Asal usul pancasila menjadi dasar negara pancasila bermula sejak kondisi Jepang pada peta perpolitikan perang dunia ke-2 yang semakin terjepit. Jika digambarkan menggunakan garis waktu, lahirnya pancasila terbagi ke dalam beberapa sesi yaitu pembentukan BPUPKI, perumusan dasar negara, pengesahan lambang garuda pancasila, serta ketetapan hukum pancasila sebagai dasar negara.
Pembentukan BPUPKI
Kondisi Jepang yang kian terjepit pada masa perang dunia ke 2 sejak dua kota vital yaitu Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh sekutu membuat ia terpaksa berjanji untuk memberikan kemerdekaan bagi beberapa negara jajahannya. Indonesia yang kala itu sudah memiliki beberapa cendikiawan memanfaatkan ini untuk menekan jepang agar melakukan langkah konkrit dalam mewujudkan janji tersebut. Langkah konkrit pertama yang dilakukan Jepang adalah dengan membentuk sebuah badan yang berfungsi untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Badan tersebut adalah BPUPKI. Badan inilah yang sangat terkait dengan asal usul pancasila dan lahirnya UUD 1945.Perumusan Dasar Negara sebagai Asal Usul Lahirnya Pancasila
BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat mulai melakukan perumusan dasar negara Indonesia pada sidang pertamanya yaitu mulai tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada proses perumusan dasar negara inilah asal usul pancasila bermula. Dalam persidangan itu, 3 tokoh besar negara yaitu Muhammad Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara yang akan digunakan Indonesia pasca kemerdekaan.Muhammad Yamin yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia yang secara singkat terdiri dari 5 azas dasar negara kebangsaan Indonesia yang antara lain : 1. Perikebangsaan, 2. Perikemanusiaan, 3. Periketuhanan, 4. Perikerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat. Ke 5 azas dasar negara kebangsaan Indonesia tersebut disampaikan Yamin pada 29 Mei 1945.
Setelah Yamin, pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo pun menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia dimana gagasan tersebut terdiri dari 5 point pula, yaitu 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Keseimbangan lahir batin, Masyarakat, 5. Keadilan rakyat.
Pada hari terakhir persidangan yaitu tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan gagasan dasar negaranya yang disebutnya dengan istilah Pancasila. Gagasan Ir Soekarno ini langsung diterima oleh sebagian besar anggota persidangan BPUPKI kala itu, sehingga pada tanggal tersebut kita sering memperingati hari lahirnya pancasila. Gagasan Ir. Soekarno tentang Pancasila-nya ini terdiri dari 5 azas yaitu 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa.
Pancasila ala Soekarno masih memiliki gaya bahasa yang terlalu kasar sehingga perlu diperhalus agar lebih baik lagi. Oleh karena itu, dibentuklah panitia berjumlah 9 orang yang bertugas merangkum semua gagasan dasar negara Indonesia dengan dijiwai oleh gagasan Soekarno. Hasil kerja panitia tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam ini disampaikan pada 22 Juni 1945 dan berbunyi persis sama dengan sila-sila pancasila yang kita kenal sekarang, hanya saja ada beberapa bagian yang sengaja diganti untuk lebih menyempurnakannya. Bagian yang diganti adalah sila pertama yang awalnya berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Dari rangkaian peristiwa itulah, asal usul Pancasila lahir ke bumi pertiwi. Dengan dasar negara ini, kita tetap dapat bertahan menghadapi gempuran dan gejolak perpecahan selama 68 tahun kemerdekaan Indonesia. Pancasila akan tetap bertahan bersama waktu karena kelahirannya telah dijiwai oleh jiwa bangsa Indonesia.